Jumat 05 Sep 2014 04:11 WIB

Polisi Ciduk Warga Gunakan Sabu di Kontrakan

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menciduk dua warga yang sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu di rumah kontrakan.

Kasat Narkoba, Iptu Robin Simanjuntak di Koba, Kamis, mengatakan, dua pelaku narkoba itu adalah Niz (29) dan satu pelaku berhasil kabur saat dilakukan pencidukan pada Senin (1/9) malam di Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba.

"Kami mengamankan barang bukti berupa alat isap dan satu paket sabu yang disimpan pelaku di bawah kasur," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Beberapa orang anggota langsung bergerak ke lokasi yang ditunjukkan, kemudian polisi langsung menangkapnya saat sedang asyik memakai sabu," ujarnya.

Namun satu pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih diburu aparat kepolisian.

"Berselang satu hari, kami juga berhasil menangkap seorang kurir narkoba, Sugi yang tertangkap pada Selasa (2/9) malam," ujarnya.

Ia menjelaskan, Sugi ditangkap setelah dilakukan pengembangan kasus sebelumnya yang informasinya mengarah kepada Sugi.

"Tersangka ditangkap anggota kami di jalan raya Lubuk Besar saat mengantarkan narkoba jenis sabu kepada pemesan," ujarnya.

Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor dan satu unit alat isap berupa bong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement