Kamis 04 Sep 2014 23:24 WIB

Polisi Bebaskan Anak Bupati Konawe Utara

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Anak kedua Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang dituduh melakukan penipuan, dibebaskan Polda Sulawesi Tenggara setelah pihak pelapor mencabut laporannya.

Pelapor kasus tersebut, Aris di Kendari, Kamis, mengatakan pihak keluarga berinisiatif menyelesaikan dugaan penipuan yang menyeret nama Direktur Rumah Sakit Konawe Utara melalui jalur kekeluargaan.

"Sepanjang terlapor Pendi dan Sahriman mau bertanggung jawab, maka pasti ada solusi. Penyelesaian melalui jalur keluarga juga solusi. Proses hukum juga solusi," kata Aris usai mencabut laporan di Mapolda Sultra, Kamis (4/9).

Aris bersama saudaranya Nursam menyetor uang sebesar Rp300 juta melalui Pendi sebagai orang kepercayaan Sahriman. Setoran sekitar bulan Februari 2013 tersebut dimaksudkan sebagai ikatan komitmen untuk mendapat paket proyek pengadaan alat kesehatan. 

"Selama 18 bulan saya dan saudara saya dijanjikam untuk mendapatkan paket proyek dan pengembalian uang namun baru hari ini uang dikembalikan," kata Aris.

Kasubid Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumase membenarkan seorang lelaki bernama Aris melaporkan Sahriman dan Pendi dengan tuduhan melakukan penipuan. Namun, pelapor Aris telah mencabut laporan karena terlapor telah mengembalikan uang sebesar Rp300 juta secara tunai melalui transfer rekening.

Sedangkan laporan Ruslan yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Konawe Utara masih bergulir di tangan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Ruslan yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra membantah tuduhan melakukan penipuan.

"Saya sudah menghadap penyidik. Kedatangan saya hanya klarifikasi," kata Ruslan usai menjalani pemeriksaan.

Ruslan yang juga putra Bupati Konawe Utara dilaporkan oleh lelaki Arifuddin atas tuduhan melakukan penipuan. Pelapor Arifuddin membeberkan kepada penyidik bahwa sekitar 2011 menyetor uang sebesar Rp400 juta dengan iming-iming akan diberikan proyek namun tidak terealisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement