Kamis 04 Sep 2014 23:21 WIB

Brigadir Edi Curi Uang untuk Istri Muda

Jasa penukaran uang
Foto: mgrol25
Jasa penukaran uang

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Kepala Polisi Resor Bandung AKBP Jamaludin, mengungkapkan sebagian besar uang hasil curian Brigadir Edi Muryawan (55) dari PT Advantage sebesar Rp237 juta, diserahkan kepada istri mudanya.

"Sebesar Rp170 juta uang hasil curian itu diberikan kepada istri mudanya, istrinya ada dua," kata Jamaludin kepada wartawan di Bandung, Kamis.

Ia menuturkan, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemana saja uang hasil curian tersebut digunakan pelaku. Pengakuan sementara tersangka, selain diberikan kepada istri mudanya, juga digunakan untuk biaya pelarian, membeli sepeda motor dan membayar utang. "Keterangan tersangka ini akan kita dalami terus, kemana saja uang itu mengalir," katanya.

Alasan perbuatan nekad pelaku itu, kata Jamaludin, karena memiliki utang dengan jumlah besar. Sementara aksi yang dilakukannya itu, kata dia, spontanitas, tidak direncanakan sebelumnya. "Tersangka khilaf, karena ditagih utang terus, karena kepepet, saat itu reflek, utangnya Rp200 juta," kata Kapolres.

Pelaku Anggota Sat Obvit Polres Cimahi itu ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke daerah Bali, Rabu (3/9) pagi. Pelaku menjadi buronan sejak melakukan aksinya di Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung, 22 Agustus 2014.

Oknum polisi itu ditugaskan mengawal uang perusahaan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN dari Nagreg ke Bandung bersama dua karyawan perusahaan tersebut. Namun ban mobil yang dikawal itu bocor di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil, setelah ban diperbaiki mobil dibawa kabur. Karyawan perusahaan lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Beberapa jam kemudian pelaku memberitahukan bahwa mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut, berikut meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket dan sepatu pelaku dalam mobil.

Barang bukti yang disita saat penangkapan pelaku yakni sepeda motor berikut surat-suratnya lengkap telepon seluler dan uang Rp14 Juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement