Kamis 04 Sep 2014 23:31 WIB

Hotel Di Bogor Dilarang Gunakan Air Tanah

  Warga bewisata ke Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8).  (Republika/ Yasin Habibi)
Warga bewisata ke Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor Jawa Barat meminta komitmen seluruh pengelola hotel yang akan berdiri di kawasan Kebun Raya untuk tidak menggunakan air tanah sebagai pemenuhan kebutuhannya.

"Semua hotel yang akan berdiri harus berkomitmen mengurangi penggunaan air tanah, dengan total menggunakan sumber air dari PDAM," kata Kepala BPLH Kota Bogor Dody Ahdiyat saat ditemui usai pertemuan dengan pengelola hotel di Balai Kota Bogor, Kamis (4/9).

Dody mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin bila ada hotel yang belum mengajukan penggunaan air kepada PDAM untuk memenuhi kebutuhannya. Menurut Dody, langkah ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan seputaran Kebun Raya Bogor yang kian terancam dengan pesatnya pembangunan khususnya perhotelan.

Akan ada delapan hotel baru yang segera berdiri di sekitar kawasan Kebun Raya Bogor. Sebagai langkah penyelamatan Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait dengan penataan dan penertiban pembangunan di seputar Kebun Raya dan Istana Bogor.

"Kondisi air tanah di seputar Kebun Raya Bogor belum kritis, masih diambang wajar, dan masih bisa dipakai, tetapi kita tidak boleh membuka kran bagi pengelola hotel yang akan berdiri untuk menggunakannya, karena kalau dibuka maka ketersediaan air tanah akan semakin kritis," kata Dody.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan pengelola hotel untuk berkoordinasi dengan PDAM Tirta Pakuan sebagai instansi penyedia sarana air bersih di Kota Bogor.

Dody mengatakan, aturan tersebut bukan untuk mempersulit pengelola hotel yang akan berinvestasi di Kota Bogor. "Koordinasi dilakukan agar kita sama-sama menjaga iklim investasi di Kota Bogor tetap kondusif," kata Dody.

Salah satu pengelola hotel yang hadir dalam pertemuan di Balai Kota meminta toleransi untuk menyediakan sumur cadangan, dengan alasan kemampuan PDAM menyediakan layanan secara maksimal bagi pihak hotel. Menurut salah seorang pengelola hotel tersebut, contoh kasus pernah dialami oleh pihaknya di kawasan Jakarta, saat menggunakan PDAM sebagai sumber keperluan air.

"Mungkin usul dipikirkan untuk bisa menggunakan sumur dalam jadi candangan, kita tetap memakai PDAM, ini untuk antisipasi bila ada gangguan distribusi air," kata pengelola Hotel Holiday tersebut.

Hal ini dijawab tegas oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memimpin langsung pertemuan tersebut, dengan menolak masukan dari pengelola hotel tersebut. "Ini konteksnya berbeda. Di sini (Kota Bogor-red) ada Kebun Raya, kalau dibiarkan akan mengancam aset dunia ini. Pengelola tetap harus memakai PDAM, nanti tergantung bagaimana daya tenakan air, sehingga bila ada gangguan bisa komplain ke PDAM," kata Bima.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement