Kamis 04 Sep 2014 19:00 WIB

Apartemen Solusi Permukiman di Depok

Rep: c74/ Red: Karta Raharja Ucu
Apartemen Margonda Residence 1
Foto: IST
Apartemen Margonda Residence 1

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Pemerintah Kota Depok belum berniat mengeluarkan peraturan pembatasan apartemen di Kota Belimbing tersebut. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeli Wulandari, apartemen justru menjadi pilihan pemkot untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan permukiman.

Menurut Yeli, banyaknya pendatang yang bermukim di Depok berdampak semakin sempit lahan permukiman di kota ini. "Apartemen masih dibutuhkan karena keterbatasan lahan yang makin menyempit. Dibutuhkan permukiman vertikal untuk mengatasi masalah ini," ujar Yeli seusai menghadiri pelantikan DPRD Kota Depok periode 2009-2014 di gedung DPRD Kota Depok, Rabu (3/9).

Namun, Yeli memastikan pembangunan apartemen di Depok tidak dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan izin dan harus memenuhi berbagai syarat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh investor, menurutnya, adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Yeli mengatakan, Pemkot Depok tidak akan mengizinkan pembangunan apartemen bila pembangunan tersebut merusak lingkungan. Selain amdal, ada beberapa pertimbangan untuk mendirikan sebuah apartemen.

Apartemen yang dibangun harus menyediakan lahan parkir dan akses transportasi agar tidak menyebabkan kemacetan yang semakin parah. Yeli mengklaim minat masyarakat terhadap apartemen cukup tinggi.

Masyarakat, kata Yeli, tidak lagi berminat dengan rumah atau permukiman horizontal. Alasan itulah yang melatarbelakangi Pemkot Depok belum membatasi pembangunan apartemen.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, sependapat dengan Yeli. Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi kata kunci dalam pembangunan perumahan sekarang.

Karena, lahan semakin terbatas dibutuhkan permukiman yang sifatnya vertikal. Yayat berpendapat, apartemen bisa menjadi solusi masalah keterbatasan lahan permukiman.

Menurut Yayat, pemerintah juga perlu meningkatkan akses transportasi umum yang memadai. Jika tidak ditunjang akses transportasi yang memadai, pembangunan apartemen justru akan mengakibatkan kemacetan.

"Misalnya, dibangun apartemen yang dekat dengan mass rapid transit (MRT) atau dengan jalur kereta api. Hal ini juga akan menguraikan masalah kemacetan," kata Yayat seraya mengatakan pemerintah bisa bekerja sama dengan kontraktor untuk membangun akses jalan dan transportasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement