REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono mengklaim, pengawasan terhadap mobil mewah sudah dijalankan dengan konsisten selama ini. Ia mengatakan, keberadaan mobil mewah yang sangat mahal yang masih jarang di Jakarta, membuat petugas yang melihat akan selalu menghentikan mobil-mobil tersebut, baik yang melanggar peraturan atau tidak.
"Baik itu saat melintas maupun saat kebut-kebutan. Kita akan periksa itu surat-surat, STNK, SIM. Apa pun pelanggaran yang dilakukan akan kita tertibkan," kata Hindarsono kepada Republika, Kamis (4/9).
Hindarsono mengatakan, selain memberhentikan mobil mewah yang melintas, petugas di lapangan juga langsung menindak pelanggaran kasat mata yang dilakukan, seperti melewati jalur busway dan kebut-kebutan atau balap liar di jalan.
Sejak awal tahun 2014, lanjut Hindarsono, pihaknya sudah menilang tujuh mobil mewah. Tapi, dari keseluruhan mobil tersebut, tidak ada yang tidak memiliki surat sama sekali. "Tapi yang kemarin-kemarin nggak terekspos karena abis ditilang, surat-surat lengkap, ya dilepas. Kemarin jadi rame kan karena memang belum ada STNK," jelas Hindarsono.
Saat ditanya apakah akan memeriksa mobil mewah milik para pejabat lain, Hindarsono mengatakan tidak akan melakukan hal tersebut. "Kecuali kalau pejabat itu memang mobilnya terindikasi nggak benar. Tapi kalau udah bener, keliatan nggak masalah ngapain kita periksa. Kecuali mobil hasil korupsi itu bukan bidang kita, itu urusan lain," katanya.