Kamis 04 Sep 2014 00:00 WIB

Putra Bupati Konawe Utara Diperiksa terkait Penipuan

Penipuan investasi/ilustrasi
Foto: fraud.laws.com
Penipuan investasi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Putra Bupati Konawe Utara, Ruslan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Kasubid Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumase di Kendari, Rabu, mengatakan Ruslan dipanggil untuk didengarkan keterangannya atas tuduhan penipuan yang dilaporkan seseorang.

"Status anak bupati Konawe Utara tersebut masih sebagai saksi. Tersangka belum ada," kata Dolvi.

Ruslan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Konawe Utara dilaporkan lelaki Arifudin atas tuduhan penipuan.

Arifudin mengaku menyetorkan uang sekitar Rp400 juta dengan iming-iming kebagian paket proyek.

Pelapor menyetor uang sekitar tahun 2011 namun hingga 2014 tidak kunjung ada realisasi proyek sehingga menempuh jalur hukum.

Penyelidik telah memintai keterangan tidak orang saksi, yakni Iswahyudin, Arifuddin dan terlapor Ruslan.

Penyelidik menerima informasi dari sejumlah pihak yang mengaku menyetorkan sejumlah ke terlapor hingga jumlahnya sekitar Rp2,8 miliar.

Terlapor Ruslan yang ditemui sesuai menjalani pemeriksaan menolak tuduhan penipuan.

"Saya hanya dikonfirmasi atas laporan penipuan. Nanti ya," kata Ruslam sambil bergegas naik ke kendaraan dinas dengan dalih kelaparan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement