REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pembongkaran bangunan milik 17 kepala keluarga (KK) di sekitar lokasi stasiun Beringin, Kabupaten Semarang akan dilaksanakan Selasa (30/9). Pembongkaran bakal dilakukan untuk membuka ruang publik stasiun ini, terkait dengan proyek reaktivasi jalur kereta api Kedungjati- Ambarawa.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara perwakilan warga Beringin dengan PT KAI Daop IV, di gedung Setda Pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (2/9). Manajer Humas PT KAI Daop IV, Suprapto mengatakan, untuk pembongkaran bangunan ini, PT KAI memberikan kompensasi biaya pembongkaran.
Sesuai SK Direksi PT KAI, besarnya kompensasi diberikan sebesar Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen. “Dalam rapat ini sudah kami sampaikan kepada perwakilan warga Beringin. Kami bahkan juga sudah menerima keluh kesah mereka yang selama ini mencari nafkah di lokasi stasiun tersebut,” ungkapnya, usai pertemuan.
Ia menegaskan, pembongkaran ini merupakan upaya untuk membuka ruang publik dan menata kembali kawasan Stasiun Beringin. Karena di lokasi ruang publik stasiun ini sudah berdiri belasan bangunan –baik tempat tinggal maupun tempat usaha milik warga.
Sementara setelah stasiun Beringin nanti diaktifkan kembali juga butuh ruang publik, seperti tempat parkir, tempat ibadah, toilet dan lainnya. Persoalan warga yang ‘tergusur’ nantinya bakal mengajukan izin untuk melanjutkan usaha setelah proyek reaktifasi rampung –menurutnya-- bisa di bahas lagi nanti.