Selasa 02 Sep 2014 23:31 WIB

Sistem ERP Diberlakukan, Pengelolaan Keuangannya Bagaimana?

Rep: c92/ Red: Agung Sasongko
Pengendara menujukkan contoh alat On Board Unit (OBU) untuk program Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengendara menujukkan contoh alat On Board Unit (OBU) untuk program Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Elly Adriani Sinaga mengatakan, sebetulnya peraturan presiden tentang ERP sudah ada sejak tahun 2011. Ia mengatakan, DKI Jakarta telah lama membuat kajian tentang ERP.

Bahkan perencanaan ini juga meliputi daerah Surabaya. Namun, kata Elly, pengembangan ERP di Surabaya banyak terkendala dengan lamanya proses pembuatan keputusan di daerah tersebut.   "Padahal sebenarnya transport problem kan sudah begini. Tapi kalau kita solusinya lambat-lambat, itu problem semakin jelimet. Makin jelimet problem makin susah cari solusinya," kata Elly.

 

Elly mengatakan, salaah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan ERP adalah perlunya sistem pengelolaan keuangan yang baik. "Jangan sampai juga MRT ini kan kita minta pemilik mobil pribadi untuk bayar, jangan sampai pada latah," kata dia.

Menurut Elly, sistem pengelolaan keuangan untuk sistem ini sebenarnya sudah tercantum dalam undang-undang. Jika sebelumnya pendapatan negara dikelola dari satu pintu, kini hal itu tidak blh terjadi lagi. Nantinya, pendapatan negara yang diperoleh dari sistem ERP akan diputar kembali dan digunakan untuk pengembangan alat transportasi dan peningkatan kualitas layanan lalu lintas.

Uji coba sudah dilakukan selama dua bulan ini. Namun, menurut Elly, uji coba ini baru dilakukan pada orang tertentu saja. Ada 50 kendaraan yang telah diujicoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement