Selasa 02 Sep 2014 19:32 WIB

MUI Optimistis Jokowi Sahkan RUU Halal

Rep: c60/ Red: Mansyur Faqih
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesi (MUI) optimistis presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan mengesahkan RUU Jaminan Produk Halal. Sebab Jokowi pernah membuat Perda Halal saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, jokowi memiliki perhatian khusus mengenai kehalalan produk.

"Insya Allah Pak Jokowi akan mengesahkan RUU Halal," kata Lukmanul kepada Republika, Selasa (2/9). 

Dia bahkan mengaku, pernah bekerja sama dengan Jokowi membuat Pergub Halal untuk DKI Jakarta. Kerja sama itu sejak akhir 2012 hingga desember 2013.

Dia menilai, proses pembuatan aturan terbilang cepat, yaitu hanya setahun. Sebab Jokowi mengendaki aturan tersebut segera dijalankan. 

Selain itu, kata dia, Jokowi memiliki cita-cita kemandirian pangan. Dalam paradigma modern, kemandirian pangan bisa diterapkan melalui tiga hal. Yaitu, menjamin kecukupan pangan, keamanan pangan, dan kehalalan pangan.

Selain itu, kemungkinan Indonesia untuk memproduksi produk halal bisa dijadikan modal untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. "Kita juga bisa mengekspor prosuk halal ke luar negeri," ujar dia. 

Lukmanul menjelaskan, kemandirian pangan bisa dimulai dengan memasyarakatkan produk halal. Ini dilakukan sambil membangun loyalitas konsumen terhadap produk tersebut.  

Menurut dia, seharusnya ada kajian yang mendudukkan standarisasi halal dari masing-masing agama yang ada. Hal itu bisa dilakukan untuk memperjelas standar halal dari masing-masing agama tanpa dibumbui kepentingan lain.

Lukmanul menjelaskan, kepentingan RUU tersebut sebagai bahan proeksi terhadap umat Muslim untuk menjamin kehalalan makanan dan minuman yang hendak dikonsumsi. "Contoh saja, saya sebagai orang Islam, berhak mengetahui ini produk halal atau haram?" ujar Lukmanul. 

Sebab, menurut dia, umat Islam menghitung segala perilakunya dalam kategori ibadah. "Bukankah, jika kita memakan makanan haram, 40 hari doa kita tidak dikabulkan? Dan jika daging kita dari barang haram, maka neraka lebih berhak atas tubuh kita?" tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement