REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus dua pencuri spesialis rumah kosong serta dua penadah barang curian yang sering beraksi di wilayah Kota Semarang.
Kapolsek Semarang Barat Ajun Komisaris Padli di Semarang, Selasa, mengatakan, para pelaku ini merupakan satu komplotan.
"Mereka sudah beraksi di beberapa daerah selain Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang dan Demak," katanya.
Ia menuturkan dua pelaku pencurian diringkus saat sedang foya-foya menikmati hasil kejahatannya.
Dari pengembangan penangkapan itu, polisi kemudian meringkus dua penadah yang juga satu komplotan itu.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, sebelum beraksi mereka telah mengincar rumah yang menjadi targetnya.
Pelaku mengincar rumah yang pemiliknya masuk kategori menengah ke atas.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti dua unit TV LCD serta tiga ekor burung.
Sementara hasil kejahatan lainnya telah dijual oleh pelaku.
Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan.