REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan status hukum Menteri ESDM Jero Wacik segera diumumkan pekan ini. KPK sudah melakukan gelar perkara menyangkut kasus yang melibatkan Jero Wacik.
"Mudah-mudahan bisa selesaikan pekan ini, tapi saya belum bisa janji karena ada satgasnya, tapi dalam waktu dekatlah," kata Samad di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (2/9).
Ia mengatakan, akan mendalami modus kejahatan yang diduga dilakukan di kementerian ESDM dinaikkan menjadi peneriman yang dikategorikan pemerasan. Namun belum dipastikan berapa orang yang akan dimintai pertanggung jawaban. "Belum tahu persis tapi dalam waktu dekat lihat saja perkembangannya," jelasnya.
Menurutnya, komitmen Jero Wacik yang menandatangani pernyataan antikorupsi sekadar seremonial. Sebab, fakta integritas harus diwujudkan dalam perilaku yang sebenarnya.
Samad justru melihat Jero sebagai orang yang punya hasrat ingin hidup bermewah-mewahan dan serakah. Dia menduga perbuatan Jero bukan atas perintah partai. "Saya yakin perbuatan individu," imbuhnya.
KPK tengah mendalami keterlibatan Jero terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan kementerian ESDM. Penyelidikan terkait proyek pengadaan tersebut merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di setjen ESDM yang menjerat mantan sekjen kementerian ESDM, Wardoyo Karno.