Selasa 02 Sep 2014 16:47 WIB

Menag Mundur dari Anggota DPR Terpilih

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada beberapa caleg terpilih DPR yang menyatakan mundur sebelum dilantik pada 1 Oktober nanti. Antara lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Ia merupakan caleg petahana PPP dari dapil Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.

"Kami sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin tadi pagi (Selasa pagi). Alasannya, beliau menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji tahun ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/9).

Dalam surat pengunduran dirinya, menurut Husni, Lukman menyatakan ingin berkosentrasi pada tanggung jawabnya sebagai menag. Karena jelang pelantikan DPR, bertepatan dengan masa pelaksanaan ibadah haji 2014. 

Namun, menurut Husni, KPU belum dapat memproses penggantian calon terpilih tersebut. Lantaran surat tembusan itu baru berasal dari pihak calon, belum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.

"Kami belum dapat memproses karena DPP PPP belum mengirimkan surat permintaan penggantian calon terpilih. Meski pun yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri," ujarnya.

Penggantian calon terpilih dapat dilakukan jika ada permintaan sendiri dari calon terkait, meninggal dunia atau ada persyaratan yang tidak memenuhi. Proses penggantian calon anggota DPR masih dapat dilakukan sebelum pelantikan pada 1 Oktober mendatang.

Lukman dilantik sebagai menag menggantikan Suryadharma Ali pada 5 Juni 2014. Sebelumnya, Lukman menjabat sebagai wakil ketua MPR.

Selain Lukman, menurut Husni, KPU juga telah menerima permintaan penggantian caleg DPR terpilih dari PAN Laurens Bahang Dama. Laurens meninggal karena kecelakaan di Bali, Agustus lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement