Senin 01 Sep 2014 20:23 WIB

'TDL Naik, Pemkot Solo Nunggak Pajak PJU lagi'

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Waspada listrik. Ilustrasi
Foto: wallpaperswide.com
Waspada listrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mutar otak lagi, untuk melakukan efisiensi penggunaan listrik. Langkah ini harus dilakukan guna menghadapi kenaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik) yang ditetapkan PT PLN (Persero) mulai Senin (1/9).

Pemkot menunggak dalam membayar pajak PJU (Penerangan Jalan Umum). Ini karena, alokasi untuk membayar pajak tidak cukup.

Baca Juga

''Kalau tidak cukup, ya mau tidak mau ngutang dulu. Nanti dibayar 2015,'' kata Hadi Rudiyatmo, Walikota Solo, Senin (1/9). Rudy, panggilan akrab walikota, sudah memprediksi beban anggaran untuk membayar pajak PJU tambah naik dengan kebijakan kenaikkan TDL.

Dengan adanya prediksi kenaikkan ini, pemkot mau tidak mau harus mulai mengefisiensi penggunaan listrik. Efisiensi penggunaan listrik, kata Rudy, sudah hal yang harus dilakukan.

Kalau tidak, maka anggaran yang sudah dialokasikan untuk pajak PJU tidak akan cukup untuk membayar pajak 2014 ini. Ini berarti tunggakan pajak PJU tambah lebih besar lagi.

Ada opsi lain yang perlu dilakukan. Menurut Rudy, dengan mengganti seluruh PJU yang jumlahnya mencapai 16.169 titik dengan PJU pintar. Kata dia, penggunaan PJU pintar akan menghemat anggaran sampai 50 persen. Langkah ini seperti yang akan ditempuh Pemkot Solo.

Seperti diketahui, naiknya TDL membuat anggaran Pemkot Solo yang dialokasikan untuk pembayaran pajak PJU membengkak. Tahun ini, pajak PJU diperkirakan akan naik sebesar Rp 2 miliar. Sementara, dana yang dialokasikan untuk PJU hanya Rp 30 miliar.

Menanggapi kenaikkan ini, pemkot pun berupaya untuk melakukan efisiensi penggunaan listrik. Ini agar anggaran yang tersedia bisa mencukupi untuk membayar pajak 2014 ini.

Rudy menambahkan, prediksi kenaikkan ini sudah terlihat dari pajak yang terhitung hingga Agustus ini, yakni sudah mencapai Rp 24 milyar. ''Lha ini kan baru bulan ke delapan. Masih ada empat bulan lagi. Kalau begitu, pajak kita nunggak lagi''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement