REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) menuntut agar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijatuhi hukum yang seberat-beratnya.
"Kami warga Banten telah dirugikan oleh dinasti Atut, keputusan hakim ini nantinya akan menandakan berakhirnya dinasti tersebut," ujar Ketua HMB, Jojon di depan gedung Pengadilan Tipikor, Senin (1/9).
Aksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi Tipikor agar menjatuhkan vonis maksimal kepada Atut. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Atut telah menyengsarakan rakyat Banten.
Seperti diketahui, hari ini Ratu Atut Chosiyah, terdakwa kasus suap ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis. Sebelumnya, Atut dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Atut terbukti terlibat dalam upaya suap kepada Akil sebesar Rp 1 miliar. Selain tuntutan tersebut, JPU KPK juga meminta agar hak politik Atut dalam pemilihan umum dicabut.