Senin 01 Sep 2014 12:06 WIB

PNS Pemilik Rekening Rp 1,3 Triliun Ini Cuti

ICW ingin kasus rekening perwira Polri diusut KPK, ilustrasi
ICW ingin kasus rekening perwira Polri diusut KPK, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sekretaris Daerah Kota Batam Kepulauan Riau Agussahiman mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir memiliki rekening gendut Rp1,3 triliun berinisial NK saat ini masih dalam cuti bekerja.

"Dia itu masih cuti. Waktu itu, alasannya cuti karena merawat orang tua," kata Agussahiman di Batam, Senin.

Saat ini NK sudah berstatus tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam tahanan Mabes Polri.

Agussahiman mengatakan tidak tahu sampai kapan cuti NK yang berdinas di Badan Penanaman Modal Daerah itu berakhir.

"Karena dia eselon IV, cuti langsung ditandatangani kepala (kantor)-nya, saya tidak tahu," kata Agussahiman.

Pemkot Batam, kata Sekda, belum akan memberikan sanksi apa pun kepada NK yang saat ini ditahan Bareskrim Mabes Polri, atas ketidakhadirannya di kantor.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan belum akan memecat NK, sampai ada putusan hukum yang tetap.

Wali Kota meminta semua pihak untuk bersabar dan percaya pada proses hukum NK.

Pemerintah Kota juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada NK, bila diperlukan.

"Kami serahkan pada aparat hukum. Kalau memang diperlukan (bantuan penasehat hukum-red), iya kami berikan," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement