Senin 01 Sep 2014 09:12 WIB

Kepala Desa Ini Edarkan Uang Palsu

Pemusnahan uang palsu
Foto: Antara
Pemusnahan uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dongko karena mengedarkan uang palsu.

"Tersangka kami tangkap setelah mendapat laporan warga dan salah satu perangkat desa lainnya yang menerima gaji uang palsu," terang Kapolsek Dongko AKP Hadi Pranoto, Ahad.

Polisi menghadirkan tersangka Katni alias Jito bin Wagimin (45) berikut barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp43,9 juta.

Menurut keterangan polisi, Katni yang menjabat sebagai kaur keuangan di Desa Ngredani, Kecamatan Dongko, mendapat uang palsu dari seseorang bernama Bayu, warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Trenggalek.

Ia menukarkan uang asli sebesar Rp 25 juta dengan uang palsu sebesar Rp50 juta. "Sebagian uang palsu itu sudah dia gunakan untuk membayar gaji hansip dan perangkat desa lainnya pada Kamis (28/8). Dia selipkan yang totalnya sekitar Rp1,3 juta," tutur Kapolsek.

Hadi Pranoto menambahkan, dari insiden pemberian gaji perangkat dan hansip inilah praktik peredaran uang palsu yang dilakukan Katni terungkap.

Sebagian perangkat yang menyadari ada beberapa lembar uang palsu terselip di antara uang asli dalam gaji mereka, memilih mengembalikannya ke Katni saat itu juga.

"Namun ada satu perangkat bernama Tukijan yang memilih membawa pulang dulu untuk diperiksakan ke kantor pos setempat keesokan harinya (Jumat, 29/8). Setelah dipastikan uang itu palsu, baru dilaporkan ke Polsek Dongko," ujar Hadi.

Hari itu juga, pihaknya melakukan operasi penggerebekan ke rumah Katni di Desa Ngredani, namun gagal.

"Kami hanya mendapati istri Katni dan barang bukti uang palsu sebesar Rp13,5 juta. Tersangka baru berhasil ditangkap besok paginya setelah kepala desa membujuk tersangka untuk menyerahkan diri dan kami jemput dia di Pasar Dongko," jelasnya.

Sisa uang palsu kembali ditemukan polisi setelah Katni menunjukkan lokasi ia memendam pecahan Rp100 ribu sebanyak 300 lembar di dekat kamar mandi rumah orang tuanya di Desa Petung, Kecamatan Dongko.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement