Ahad 31 Aug 2014 20:27 WIB

Hingga Akhir Tahun, Serapan APBD Sleman Diperkirakan 50 Persen

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Pemkab Sleman
Foto: antara
Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Serapan anggaran daerah atau APBD di Kabupaten Sleman diprediksi hanya akan mencapai 50 persen di akhir tahun nanti. Banyaknya proyek yang harus dilelang menjadi alasan APBD baru terserap 37 persen.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Rini Murti Lestari mengatakan pengadaan barang dan jasa dengan sistem lelang khususnya untuk proyek pembangunan fisik menjadi salah satu kendala minimnya penyerapan anggaran belanja. Karena itu, dia mengakui sulit untuk mendekati serapan anggaran 100 persen

"Paling tidak 50 persen mudah-mudahan bisa tercapai," ungkapnya, Ahad (31/8).

Lelang di tingkat SKPD, kata Rini sering molor karena persoalan internal. Perencanaan dan pelaksanaan lelang pembangunan fisik pada umumnya menjadi satu paket. Hal ini berarti pelaksanaan tiap proyek baru bisa dilakukan setelah dua kali proses lelang.

Lelang pertama dilakukan untuk perencanaan yang menentukan konsultan. Lelang dilanjutkan lagi untuk tender pemilihan pelaksana pekerjaan konstruksi. Kondisi itu diperparah dengan keterlambatan pengajuan tender ke Unit Pelaksana Pengadaan (ULP), yang tahun ini rata-rata baru diajukan pada Mei.

Untuk mencapai optimalisasi anggaran dan program pembangunan, Rini menilai perlu ada pembagian pendanaan. Perencanaan seharusnya dilakukan dengan APBD Perubahan dan pelaksanaan proyeknya menggunakan APBD murni.

Dengan banyaknya lelang yang tertunda dan penyerapan minim, Rini mengatakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) akan semakin besar.

Program tidak dilaksanakan sehingga anggaran kembali ke kas daerah. Silpa tak bisa digunakan langsung pada penganggaran tahun berikutnya. Namun, harus menunggu paling tidak satu semester sampai pembahasan perubahan APBD.

Sesuai aturan pengelolaan anggaran, silpa hanya bisa dibelanjakan pada APBDP. "Padahal pelaksanaan APBDP waktunya mepet. Sementara  APBD alokasinya sangat terbatas" ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menyatakan target penyerapan anggaran selalu dimaksimalkan. Semua potensi yang memungkinkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) akan diberdayakan.

Salah satunya, Dispenda sedang memetakan keberadaan ratusan warung makan tanpa merk dagang yang selama ini tak membayar pajak atau retribusi. "Sesuai regulasi, semua bentuk usaha yang mendapat hasil dari konsumen, seharusnya bayar pajak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement