Ahad 31 Aug 2014 19:22 WIB

Guru SD di Buleleng Bebas Pungutan

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Maman Sudiaman
Seorang guru SD sedang mengajar di kelas/ilustrasi
Seorang guru SD sedang mengajar di kelas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kebijakan yang dilakukan di Bali terhadap para gurunya patut ditiru. Pasalnya, tak satu pun keluhan dari para guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, terutama terkait masalah gaji atau tunjangan yang mereka terima.

Kepala SDN 1 Pegayaman, Kecamatan Sukasada, M Robihuddin SPdI, MPdI, mengatakan, semua hak-hak guru diserahkan kepada yang bersangkutan. "Tidak ada potongan apa pun, semuanya sudah diterima oleh para guru," kata Robihuddin, Ahad (31/8).

Dikatakannya, selama ini gaji guru dibayarkan setiap tanggal 1, melalui bendahara Unit Pelayanan Pendidikan (UPP) di Kecamatan dan kepala sekolah yang mengambil gaji ke UPP. Setelah itu sebut Robi, kepala sekolah yang menyerahkan gajinya kepada para guru, setelah dipotong dengan kewajiban para guru, misalnya kalau ada pinjaman di koperasi sekolah.

Menurut rencana kata Robi, gaji guru akan dibayarkan dengan sistem transfer ke rekening bank yakni pada bank yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan setempat. Namun kata Robi, hal itu masih bersifat rencana dan belum tahu kapan rencana itu akan direalisasikan.

Memang aku Robi, dengan sistem transfer, pembayaran gaji guru akan lebih bagus. Tapi kalau guru bersangkutan punya tunggakan utang, misalnya di koperasi sekolah, maka masalahnya akan sulit. "Selama ini tunggakan itu dibayarkan lewat sistem potong gaji. Nah kalau semua gaji guru ditransfer ke rekening guru, maka harus ada petugas yang menagih utang kepada para guru. Ini asalahnya," kata Robi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement