Ahad 31 Aug 2014 13:36 WIB

Satelit Modis Deteksi 12 Titik Panas Riau

Titik panas kebakaran hutan di Sumatra
Foto: ANTARA
Titik panas kebakaran hutan di Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Satelit Modis Terra dan Aqua pada Sabtu (30/8) sore mendeteksi kemunculan 12 titik panas (hotspot) di daratan Provinsi Riau yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten/kota.

Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu siang menyatakan, belasan titik panas tersebut terbanyak berada di Kabupaten Indragiri Hulu dan Rokan Hulu masing-masing tiga titik panas.

Kemudian di Kabupaten Bengkalis serta Pelalawan masing-masing terdapat dua "hotspot", kemudian di Rokan Hilir dan Siak masing-masing satu titik panas.

Sementara itu Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang dioperasikan Singapura merekam kemunculan 11 titik panas di daratan Pulau Sumatera dan di Riau hanya ada dua titik yakni di Kabupaten Kuantan Singingi.

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit yang diungkinkan merupakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan penyebab polusi asap yang kerap melanda Provinsi Riau.

"Sampai saat ini upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan. Baik itu pemadaman hingga penegakkan hukum," kata Kepala BPBD Riau, Said Saqlul Amri.

Sepanjang lima bulan dari April hingga Agustus 2014, Polda Riau telah menetapan 90 orang sebagai tersangka kejahatan kehutanan, khususnya kasus pembakaran hutan dan lahan serta illegal logging.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan, jumlah tersangka itu ditetapkan dari 61 laporan kasus, teradiri dari 23 merupakan perkara kebakaran hutan dan lahan serta 38 kasus merupakan perkara perambahan dan pembalakan ilegal.

"Untuk kasus yang masih tahap sidik sebanyak sembilan kasus, sementara yang telah masuk tahap satu ada sebanyak 14 berkas perkara," katanya.

Guntur Aryo Tejo mengatakan, perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 38 kasus dan sebahagian telah disidangkan di sejumlah wilayah kabupaten/kota tempat kejadian perkara.

"Polda Riau terus berkomitmen tetap melakukan penegakkan hukum dalam menuntaskan kejahatan kehutanan, karena kami juga bertanggung jawab untuk turut melestarikan dan melindungi hutan," kata dia lagi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement