REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan segera mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat 26 September 2014. Pengunduran diri Wacik seiring dengan terpilihnya politisi asal Partai Demokrat tersebut sebagai anggota DPR 2014-2019 dari Provinsi Bali. Demikian disampaikan Wacik saat ditemui di sela-sela rangkaian acara Independence Day Run 2014 di Kawasan Tugu Monas, Jakarta, Ahad (31/8).
"Kira-kira seperti lima tahun lalu, kan saya juga begitu. Jadi, saya mengundurkan diri sebelum 1 Oktober. Sekitar 25 atau 26 September," ujar Wacik.
Lima tahun silam, sebelum kembali menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabinet Indonesia Bersatu II, Wacik mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menparekraf di KIB I, juga karena terpilih sebagai Anggota DPR. Selain Wacik, tercatat tujuh menteri di KIB II yang akan dilantik sebagai Anggota DPR 1 Oktober 2014.
Mereka antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Partai Keadilan Sejahtera), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional), Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan (Partai Demokrat) dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal H. Faishal Zainy (Partai Kebangkitan Bangsa). Lebih lanjut, Wacik menjelaskan semua menteri akan mengundurkan diri pada kurun waktu yang sama sebagaimana dirinya.
"Nanti keluar Keppres (Keputusan Presiden). Keppres menyetujui pengunduran diri menteri. Terus, langsung karantina dua hari, baru dilantik 1 Oktober," kata Wacik. Saat ditanya posisinya di DPR, Wacik belum mengetahui posisinya. Termasuk kemungkinan menempati komisi VII yang membidangi energi. "Nanti kita lihat."
Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, kekosongan posisi menteri dalam kurun waktu 1 Oktober sampai 20 Oktober 2014 belum tentu akan dirangkap jabatan oleh menteri koordinator terkait. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Agung, akan segera mengambil keputusan. "Tergantung Presiden. Bisa dirangkap semua, bisa juga dibagi-bagi. Semestinya, tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru."