REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perbaikan Jembatan Comal membuat arus kendaraan angkutan barang dari utara dialihkan ke jalur tengah dan selatan. Khawatir pasokan BBM di kedua jalur itu habis, pengusaha angkutan di Jabar meminta jaminan ketersediaan.
Menurut Sekjen DPP Organda, Andriansyah, akibat adanya pengalihan kendaraan barang tersebut, berbagai pihak khawatir terjadinya penumpukan kendaraan di jalur tengah dan selatan Jabar. Selain itu, pasokan bahan bakar minyak di jalur tersebut harus diperhatikan seiring peningkatan jumlah kendaraan yang melintas.
Oleh karena itu, kata dia, pasokan BBM ke jalur tengah dan selatan Jabar, harus ditingkatkan. Sebab, konsumsi BBM di jalur ini akan meningkat. "Kami minta agar Pertamina, khususnya di wilayah Jabar, mengalihkan sebagian kuota (BBM) ke selatan. Kalau tidak, kami khawatir kendaraan-kendaraan ini kehabisan bahan bakar di perjalanan," ujar Andriansyah, Sabtu (30/8).
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Ferry Sofwan, penumpukan kendaraan di jalur tengah dan selatan dikhawatirkan menimbulkan kemacetan. Sehingga, berimbas pada tersendatnya pasokan barang.
Selain menghambat, pengalihan jalur ini pun akan mengakibatkan rute pendistribusian barang bertambah jauh, sehingga biaya yang harus dikeluarkan akan membengkak. "Ini akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang di masyarakat," kata Ferry.
Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Perhubungan Aldo F Winaya, menambahkan kondisi ini sangat tidak bagus bagi dunia industri. Karena, setiap pengusaha pasti akan mencari jalur terpendek dan termurah.
Aldo berharap, ke depan akan dibentuk turunan sistem logistik nasional. Jadi, ada sistem logistik daerah oleh Dishub dan Bappeda Jabar agar bisa membuat rencana kendaraan yang masuk ke Jabar dan bebannya seperti apa. Karena, barang dan orang berbeda.
''Industri perhubungan ini, darurat. Kami mau menjalankan kemana lagi. Yang dikhawatirkan kalau pengalihan jalur tak diantisipasi cadangan spare part dan bahan bakar,'' katanya.
Sebagai informasi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengaturan lalu lintas angkutan barang. Isinya, kendaraan angkutan barang lebih dari dua sumbu yang biasa melewati jalur pantai utara dialihkan ke rute Jakarta-Tol Cipularang-Bandung-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar-Wangon-Buntu-Kebumen-Kutuarjo-Purworejo-Magelang-Ambarawa-Semarang dan sebaliknya.
Jalur lainnya, Jakarta-Tol Cipularang-Bandung-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar-Wangon-Buntu-Banyumas-Klampok-Banjarnegara-Wonosobo-Temanggung-Ambarawa-Semarang dan sebaliknya. Sedangkan untuk kendaraan barang dengan kereta gandengan, diharuskan menempuh rute Jakarta-Tol Cipularang-Bandung-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar-Wangon-Buntu-Kebumen-Kutuarjo-Purworejo-Magelang-Ambarawa-Semarang.
Untuk kendaraan barang yang diharuskan menempuh jalur Tegal-Prupuk-Bumiayu-Purwokerto-Sukaraja-Purbalingga-Klampoka-Banjarnegara-Wonosobo-Temanggung-Ambarawa-Semarang dan sebaliknya, hanya diperbolehkan melintas antara pukul 21.00 hingga 05.00.