REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat tidak akan menyalurkan dana bantuan hibah dan bantuan sosial yang administrasi dan pertanggunjawabannya akan bermasalah hukum.
"Pemerintah akan hati hati dalam mencairkan dana hibah dan Bansos pada APBD 2014, jangan sampai menimbulkan masalah hukum," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Ahad.
Ia mengatakan, dana dana bantuan hibah dan bantuan sosial yang administrasi dan pertanggunjawabannya akan bermasalah hukum tidak akan dicairkan.
"Namun kalau yang dianggap sudah lengkap dan tidak akan menimbulkan masalah hukum tetapi bermanfaat bagi pembangunan tetap akan dicairkan pemerintah," katanya.
Menurut dia, sekitar Rp169 miliar anggaran APBD yang diperuntukkan bagi dana bantuan hibah dan bantuan sosial belum dicairkan pemerintah.
"Itu karena sebelumnya digelar pemilu legislatif dan pemilu presiden, dana bantuan hibah dan bantuan sosial tidak disalurkan karena jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik," katanya.
Gubernur mengatakan, momentum politik itu telah selesai, dan dana bantuan hibah dan bantuan sosial yang penting untuk pembangunan segera akan disalurkan kepada masyarakat.
"Dana hibah dan bansos akan dikelola dengan benar jadi penyalurannya akan hati-hati, jangan sampai timbul permasalahan hukum, pemerintah menginginkan agar dana bantuan hibah dan bantuan sosial bermanfaat bagi pembangunan, bukan untuk disalahgunakan," katanya.