Sabtu 30 Aug 2014 00:39 WIB

MUI akan Kaji Syiah Secara Menyeluruh

Rep: c57/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Syiah
Ilustrasi Syiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai menyentuh untuk melakukan pembahasan terkait Syiah. Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyidin Djunaidi, menyatakan MUI akan mengkaji Syiah secara menyeluruh.

"Komisi Kajian dan Fatwa akan membahas Syiah secara teliti dengan menghadirkan para pakar dan melakukan penelitian terhadap referensi dari kedua mazhab," tutur Muhyidin dalam rilisnya kepada Republika Online, Jumat (29/8) pagi.

Keberadaan Syiah, lanjutnya, merupakan sebuah fakta sejarah yang tidak mungkin dinafikan. Syiah menyumbang 15 persen dari jumlah umat Islam dunia yang mencapai 1,8 milyar di seluruh dunia. Secara historis, ungkapnya, Syiah adalah gerakan politik yang berubah menjadi teologis.

Sejauh ini, pemerintah Saudi pun masih memperlakukan mereka sama seperti kaum Sunni saat berumroh dan berhaji. Selain itu fatwa tentang kesesatannya dari Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Rabitah Alam Islami pun tidak ada.

Malaysia juga hanya menyatakan Syiah di sana adalah 'ahlus sunnah waljamaah', Sementara lembaga fatwa lainnya hanya menyatakan Syiah itu ilegal, berarti tidak menyebutkan sesat. "MUI akan menyikapi polemik tentang Syiah dengan baik agar tidak terkesan sembrono dan kontra produktif dalam menjaga ukhuwah Islamiyah di tingkat global," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement