REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai paling tepat dinaikkan Rp 1.500. Kenaikan bisa dilakukan pada bulan ini karena tingkat inflasi rendah.
Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah menaikkan tarif BBM bersubsidi.
Menurut Faisal, Presiden Yudhoyono sebelum pemilu 2009 menurunkan tarif BBM bersubsidi sebanyak tiga kali. Lalu, pada tahun lalu dinaikkan hanya mengembalikkan tarif ke harga sebelum dinaikkan.
Dia berpendapat, mekanisme subsidi harus diubah dari subsidi harga menjadi subsidi langsung. Artinya, dari memberikan potongan tarif BBM menjadi pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Dengan begitu, risiko salah sasaran subsidi bisa ditekan seminim mungkin.
Faisal berpandangan, keputusan menaikkan tarif BBM bersubsidi untuk menyelamatkan anggaran. Begitu dinaikkan tarif oleh pemerintahan sekarang, nantinya, pemerintahan Jokowi tidak perlu menaikkan tarif BBM terlalu tinggi.
Pengamat Energi Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintahan yang sekarang tidak punya cukup waktu untuk menaikkan tarif BBM bersubsidi. ''Tinggal dua bulan lagi selesai,'' kata dia kepada Republika, Jumat (29/8) sore.
Menurut Komaidi, kenaikan tarif tersebut sudah merupakan hal yang esensial dilihat dari aspek fiskal dan ketahanan energi.