Jumat 29 Aug 2014 15:34 WIB

Tim Transisi Serahkan Lima Opsi Kabinet pada Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erdy Nasrul
Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berencana melakukan koordinasi untuk memperlancar transisi pemerintahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berencana melakukan koordinasi untuk memperlancar transisi pemerintahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengaku sudah menyerahkan lima opsi struktur kabinet pada Jokowi. Andi mengatakan, satu dari lima opsi kabinet tersebut yaitu status quo dengan 34 kementerian yang sama dengan pemerintahan SBY saat ini.

Sementara pada empat opsi lainnya terdapat peleburan, penggabungan, dan pengurangan kementerian. Andi menyebut ada juga opsi jumlah kementerian tetap 34, namun dengan nomenklatur yang disesuaikan dengan keinginan Jokowi-JK. Selain itu, ada juga usulan perampingan kabinet menjadi 20 kementerian saja.

Andi menambahkan, ada sejumlah kementerian baru yang selalu muncul di hampir setiap skenario kabinet, yaitu Kementerian Kedaulatan Pangan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Maritim, dan kementerian yang berhubungan dengan revolusi mental. Selain itu, lanjut dia, tim juga menyerahkan usulan tentang penguatan fungsi pengawasan di kantor kepresidenan serta badan pemerintahan negara yang menggabungkan pajak dan cukai.

"Tinggal nanti Pak Jokowi-JK yang memutuskan opsi mana yang akan dipakai," ujarnya saat menemui Jokowi di Balai Kota, Jumat (29/8).

Meski demikian, ia enggan merinci kementerian apa saja yang terdapat di masing-masing skenario kabinet. Sebab, kata dia, semua opsi itu telah diserahkan pada Jokowi. "Saya tidak bisa menjelaskan kalau tidak ada arahan dari Pak Jokowi," ucap dia.

Andi hanya mengatakan bahwa semua usulan tersebut disusun oleh tim transisi berdasarkan masukan dari sejumlah pihak, di antaranya akademisi dari Universitas Andalas, Universitas Airlangga, dan UGM. Selain itu, ada pula usulan yang datang dari Komnas Perempuan, Komnas HAM, Walhi, dan para relawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement