Kamis 28 Aug 2014 20:50 WIB

Kadishub Jateng Bantah Razia Angkot Ajang Balas Dendam

Razia angkot (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Razia angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, Wahyu Setianto, membantah razia yang dilakukan terhadap angkutan kota selama dua hari ini merupakan ajang balas dendam kepada sopir yang menolak kebijakan jalur satu arah di Jalan Kawi dan Semeru.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan penolakan jalur satu arah, apalagi sampai balas dendam pada sopir angkutan kota (angkot). Razia terhadap angkot memang rutin dilakukan, bukan karena balas dendam," tegas Wahyu Setianto di sela razia angkot di kawasan Stasiun Kotabaru Malang, Kamis (28/8).

Ia menegaskan kondisi terminal bayangan di daerah itu cukup parah dan menganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan, angkot juga dilarang mangkal di area sembarangan karena sudah ada halte di beberapa titik keramaian. Namun, faktanya masih banyak angkot yang seenaknya parkir dan menaikkan serta menurunkan penumpang di lokasi tersebut.

Dishub Malang sebenarnya sudah memberi kelonggaran angkot untuk menunggu penumpang di depan Stasiun Kotabaru, namun jumlahnya tidak boleh lebih dari tiga angkot. Namun, banyak sopir yang melakukan pelanggaran, sehingga ditilang setelah beberapa kali diberi peringatan.

Selain itu, kata Wahyu, Dishub juga sering menerima laporan dari masyarakat tentang oknum sopir nakal yang menaikkan tarif di atas ketentuan yang ditetapkan sebesar Rp 3.000 per orang.

Apalagi, pada malam hari, ada oknum sopir mikrolet yang memasang tarif Rp5.000 per orang dan tidak melewati jalan yang ditentukan, melainkan lewat jalan "tol" dari Terminal Arjosari langsung lewat Jalan Soekarno Hatta dan Dinoyo. "Ini juga akan kami tertibkan dengan melakukan razia pada malam hari," katanya.

Sebelumnya, sejumlah sopir mikrolet menilai razia angkot yang gencar dilakukan Dishub Kota Malang sebagai ajang balas dendam karena hampir seluruh sopir angkot menggagalkan rencana uji coba jalur satu arah di Jalan Kawi dan Semeru yang digagas Pemkot Malang.

Ketua Paguyuban Mikrolet jalur Landungsari-Gadang (LG) Achmad Chodar menganggap razia angkutan umum yang dilakukan Dishub sebagai ajang balas dendam, karena dilakukan setelah sopir mikrolet menolak uji coba jalur satu arah.

"Ini ajang balas dendam Dishub kepada sopir mikrolet yang menolak satu arah, tapi saya tidak mempermasalahkan jika ada razia secara rutin. Bila perlu tindak tegas saja sopir mikrolet yang melakukan pelanggaran, seperti surat-surat kendaraan maupun SIM tidak lengkap, ditilang saja," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement