REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2009-2014, mulai mengembalikan mobil yang diberikan selama masa dinas. Walaupun, jumlahnya masih sedikit. Dari 100 anggota dewan, yang sudah mengembalikan baru 10 anggota saja.
Padahal, batas waktu pengembalian mobil dinas yaitu yaitu hingga 30 hari setelah pelantikan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Sementara itu, pelantikan sedianya bakal digelar pada 1 September 2014. Artinya, anggota dewan harus sudah mengembalikan sebelum 30 September 2014.
"Berdasarkan catatan, yang sudah mulai mengembalikan ada 10 orang, " ujar Kabag Umum dan Administrasi DPRD Jabar, Siti Nina Nurasidah kepada wartawan, Kamis (28/8).
Siti mengatakan, seluruh anggota dewan yang berjumlah 100 orang telah diberikan surat edaran soal pengembalian mobil dinas. Sejauh ini, tak ada anggota dewan yang mengajukan atau meminta supaya mobil di dum. Karena, seluruh anggota dewan menyadari bahwa fasilitas mobil yang dinikmati merupakan pinjam pakai.
"Tidak ada yang minta di dum. Mereka sudah pada mengerti dan paham aturan kalau itu mobil pinjam pakai,'' katanya.
Sebanyak 95 mobil, kata dia, dipinjam untuk digunkan oleh anggota. Sedangkan lima unit, digunakan untuk ketua. Sekretariat, akan menunggu hingga 30 September mendatang. Jika ada anggota dewan yang tidak mengembalikan hingga batas waktu yang ditentukan, bisa jadi nantinya satpol PP akan mengambil paksa.
"Mudah-mudahan ya pada mengembalikan. Kami juga beritahu secara persuasif daripada jadi masalah lebih baik ya kembalikan. Kalau engga nanti saya bawa Pol PP ambil paksa kan tidak enak," kata Nina.
Sebanyak 100 kendaraan yang dipinjam pakai terdiri dari 78 unit Toyota Rush, 17 Toyota Innova, serta 5 Camry. Satu anggota dewan, ada yang tidak mengambil mobil dinasnya, Ali Hasan dari Partai Golkar. ''Untuk Ketua juga disediakan 4 Xtrail dan 1 Cherokee," katanya.
Ditemui saat mengembalikan mobil dinasnya, Agus welianto dari PDIP menuturkan bahwa dirinya mengembalikan di awal karena alasan waktu."Ini bukan sensasi tapi mumpung ada waktu saja," kata Agus yang kembali terpilih di periode 2014-2019 ini.