REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai kebijakan meniadakan Premium di SPBU-SPBU di jalan tol tidak efektif menekan konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya, konsumsi Premium tetap sama saja.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya mengatakan, sehari volume SPBU jalan tol mencapai 700 kiloliter (kl). Setelah ditiadakan, konsumsi Premium di luar tol meningkat 700 kl.
Alhasil, kebijakan tidak berjalan seperti direncanakan. ''Itu berdasarkan evaluasi sampai 25 Agustus,'' jelas dia, Rabu (27/8).
Kebijakan penghapusan Premium di jalan tol merupakan salah satu kebijakan untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi. Langkah lainnya, penerapan batas waktu operasi penjualan BBM bersubsidi di kluster tertentu.
SPBU-SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual solar kecuali dua SPBU. Pembatasan solar sebanyak 20 persen untuk nelayan.
PT Pertamina telah menaikkan penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 30 persen. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah kelangkaan dan antrean panjang kendaraan di SPBU-SPBU.
Hanung mengatakan Pertamina dalam posisi dilematis. Pasalnya, apabila kuota melebihi pagu 46 juta kl, perusahaan pelat merah itu yang harus menanggungnya.