Rabu 27 Aug 2014 18:26 WIB

Kemenhub-Kementerian ESDM Bentuk Tim Energi Terbarukan

Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia membentuk Tim Kerja Pemanfaatan Bahan Nabati Pada Pesawat Udara dan Energi Terbarukan di Bandar Udara.

"Inisiatif ini menyikapi kondisi penyediaan bahan bakar yang menipis dan memanfaatkan energi selain migas," kata Sekjen Kemenhub Santoso Edi Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/8).

Tim kerja itu, ujar dia, juga merupakan inisiatif Indonesia dalam pemanfaatan bahan bakar terbarukan pada subsektor angkutan udara agar dapat terealisasi selaras dengan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca.

Sebagaimana diketahui, Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) Kemenhub 2010-2020 melalui keputusan Menteri Perhubungan KP 201 Tahun 2013 antara lain mencapai target bauran bahan bakar nabati sebesar 2-3 persen. Keputusan tersebut juga diperkuat oleh Kementerian ESDM melalui keputusan Menteri ESDM No PM 25 Tahun 2013.

"Keberhasilan program Tim Kerja sangat tergantung pada komitmen semua pemangku kepentingan dalam memfasilitasi dan memberikan kontribusi baik pada aspek manajemen, sumber daya manusia, teknologi dan pengetahuan, serta keuangan dan anggaran," ucapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, semua pihak berkewajiban memberikan dukungan secara berkelanjutan sesuai dengan "road map" (peta jalan) implementasi pengurangan karbon sampai tahun 2020.

Pemerintah juga mendorong inisiatif dan mempromosikan model kemitraan bersama unsur swasta dan industri sebagai cara terbaik untuk mendorong keterlibatan semua sumber daya nasional guna mengurangi dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Kontribusi positif dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan diharapkan akan memberikan masukan bagi Tim Kerja dalam upaya mengakselerasi program dan implementasi Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca untuk Pembangunan Berkelanjutan Transportasi Udara.

Hal tersebut dinilai penting terutama dalam untuk mempromosikan efisiensi dan konservasi energi melalui pengembangan langkah-langkah pelaksanaan pemanfaatan bahan bakar nabati dan energi terbarukan untuk industri penerbangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement