Rabu 27 Aug 2014 16:23 WIB

KPSI: Ada 38 Pendidikan Tinggi dan Ribuan Peksos

Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso.
Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI) mulai berkiprah di Indonesia pada Agustus 2011. Pendirian KPSI sebagai tindak lanjut dari ASEAN Social Work Consortium.

Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Toto Utomo Budi Santoso mengatakan, KPSI sebagai forum komunikasi komponen pekerjaan sosial, meliputi Kemensos, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia, Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia, dan Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Sosial.

"Konsorsium Pekerjaan Sosial di tingkat ASEAN menetapkan sejumlah rencana kerja di masing-masing negara," kata Toto saat mengikuti Diskusi Pakar dan Praktisi Pekerjaan Sosial di Universitas Indonesia, Rabu (27/8).

Toto yang juga ketua KPSI menyatakan, hingga kini banyak hal membanggakan yang telah diraih profesi pekerjaan sosial. Di antaranya, terdapat 38 Pendidikan Tinggi Pekerjaan Sosial (Peksos) dan Kesejahetaran Sosial (Kesos) yang berjalan baik dan melahirkan puluhan ribu pekerja sosial di Tanah Air.

Payung hukum pendiriannya mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesos. "Dengan hadirnya KPSI, para aktivis diharapkan melakukan berbagai langkah, di antaranya memperkuat jejaring kerja antarpilar pembangunan, yang mencakup komponen pekerjaan sosial, baik praktisi maupun akademisi serta lembaga pelayanan kesejahteraan sosial," ujar Toto.

Dia melanjutkan, KPSI sukses berperan aktif menghadiri pertemuan tingkat internasional terkait peksos dan kesos di berbagai negara. Contohnya, publikasi jurnal ASEAN Social Work Consortium dengan Dewan Editorial dari 10 negara Asia Tenggara, serta merintis terbentuknya lembaga akreditasi mandiri untuk program studi pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial.

Toto menyebut, berbagai rencana kerja itu, perlu dikerjakan bersama oleh seluruh komponen pekerjaan sosial agar mampu meningkatkan status di Indonesia. "Dan, mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan kesejahteraan sosial," katanya.

Terakhir, menurut dia, KPSI mendukung acara diskusi pakar ini dan diharapkan hasil diskusi bisa merumuskan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK, sebagai upaya memperkuat sistem kesos. "Hasil diskusi ini, semoga bisa mewarnai dan memberikan semangat juang penyelenggaraan pembangunan demi kesejahteraan rakyat."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement