REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin menyatakan tidak mudah untuk mengeluarkan fatwa tentang Syiah.
"Belum ada kesepakatan MUI terkait fatwa tentang Syiah," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) di MUI pada Selasa (26/8). Meski belum mengeluarkan fatwa Syiah sesat, namun MUI sudah mengeluarkan buku yang menyatakan aliran Syiah termasuk aliran sesat.
Dijelaskannya, untuk menjadi fatwa maka perlu ada penambahan fakta-fakta. "Dalam MUI, ada mekanisme yang harus dilalui dalam Komisi Pengkajian dan Komisi Fatwa MUI. Mekanisme ini harus dilalui berdasarkan 10 kriteria aliran sesat yang sudah ditetapkan MUI," jelasnya.
Jadi, belum ada kesepakatan di MUI terkait fatwa terhadap Syiah. Kondisi di MUI, ungkapnya, terjadi pembahasan yang alot mengenai Syiah. Kalau untuk aliran sesat lainnya seperti Ahmadiyah memang lebih mudah pembahasannya.
Ma'ruf juga memastikan pengurus MUI tidak ada yang beraqidah Syiah, meskipun ada pengurus MUI Pusat yang berbeda pandangan tentang aliran Syiah. "Tentu perbedaan pandangan dan pendapat itu harus dihargai karena MUI mematuhi mekanisme yang berlaku," paparnya.