Selasa 26 Aug 2014 21:44 WIB

Aliansi Anti-Syiah MUI Didesak keluarkan Fatwa Syiah Sesat

Rep: c57/ Red: Joko Sadewo
KH Athian Ali
Foto: dok. pribadi
KH Athian Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah adalah sesat, dan bukan bagian dari madzab Islam.

"Pemerintah untuk mencabut izin dari seluruh organisasi, lembaga dan yayasan yang terkait Syiah," kata Ketua harian Annas, KH Athian Ali, melalui surat resmi yang disampaikan kepada MUI, Selasa (26/8).

Surat itu dibacakan dan diserahkan Athian Ali kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH Makruf Amin serta Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, H Muhyidin Djunaidi dan Dr H Anwar Abbas.

Menurut Annas, Kelompok Syiah semakin berani dan masif melakukan 'taqiyyah', bersikap munafik, dan terus-menerus melakukan pendidikan di bidang sosial masyarakat. Apalagi, menurut Annas, terjadi pembiaran politik terhadap Syiah di satu sisi dan penolakan oleh umat Islam terhadap Syiah di sisi lain.

Menurut Annas, masih banyak umat Islam yang belum tahu kesesatan Syi'ah. Jadi, MUI sebagai institusi yang mewadahi umat Islam diharapkan segera mengingatkan pemerintah.

Surat yang disampaikan Annas ditandatangani di Bandung pada 9 Juni 2014. Penandatangan surat ini adalah KH Athian Ali (Ketua Harian Annas), Almarhum KH. Abdul Hamid Baidhlawi Ketua Dewan Syuro Annas, yang menandatangi surat sebelun wafat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement