Senin 25 Aug 2014 22:01 WIB

'Polisi Tidak Boleh Minta UU'

Rep: Wahyu syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Bambang Widodo Umar
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar menjelaskan fungsi Polri ialah alat negara. Salah satu pembuat strategi dalam menjalankan undang-undang negara, bukan sebagai peminta undang-undang.

"Yang berkata itu harusnya Menko Polhukam," kata dia, Senin (25/8).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, ketegasan dalam undang-undang perlu dilakukan dan dibutuhkan bagi Polri dalam bertindak. Berkaitan dengan atribut ISIS, tidak ada undang-undang yang melarang. Memang, pemerintah sudah menolak, namun tidak ada aturan polisi menyita.

Bambang justru menyatakan, domain UU tersebut merupakan wewenang pemerintah dan termasuk urusan politik. Ada langkah yang harus ditempuh dalam menentukan UU yaitu, pemerintah menyatakan adanya tindakan yang membahayakan negara. Selanjutnya, proses politik yang nantinya mengatur adanya UU tersebut.

"Nah, polisi itu bukan di ranah politik, tapi pidana saja. Intinya, seharusnya alasan dasar perlukan UU itu ada kaitan dengan fungsi kepolisian, khususnya pidana," ujar Bambang.

Sementara, dalam ranah UU, negara sudah memiliki UU tentang terorisme atau KUHP tentang adanya makar. Polri hanya bergerak dalam bidang pemidanaan kasus-kasus tersebut.

"Saya tidak tahu apa dasar polisi memerlukan UU untuk memproses orang-orang beratribut ISIS," kata Bambang.

Bahkan, dalam penindakan pun polisi harus bisa membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang ditindak tersebut. Polisi tidak boleh asal tangkap tanpa adanya bukti yang kuat.

Bambang mengatakan, mereka yang hanya bersimpati dan menyimpan atribut tidak bisa dijadikan ukuran untuk melakukan tindak pidana. Kecuali, jika mereka memiliki rencana untuk menggulingkan pemerintahan.

"Apa atirbut itu? dalam dasar apa?, yang bole ialah ketika ada keinginan yang bertentangan dengan faham negara (Pancasila) seperti makar. Tidak bolehlah menduga-duga, kecuali memang benar mau menggeser ideologi negara," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement