Senin 25 Aug 2014 17:47 WIB

Kemenag: Pemerintah Tidak Abaikan Madrasah Diniyah

Pondok Pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara
Pondok Pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan bahwa pemerintah mengabaikan pondok pesantren dan madrasah diniyah ditampik Direktur Pendidikan Madrasah di Kementerian Agama, HM Nur Kholis Setiawan. 

Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah  dari dulu hingga sekarang berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara, sejak merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan. 

"Pesantren dan Madrasah Diniyah merupakan bentuk kiprah kemandirian masyarakat Muslim Indonesia dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka wajar jika Pemerintah melalui Kementerian Agama RI terus berupaya memberikan perhatian kepada kedua lembaga keagamaan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," papar Nur Kholis dalam keterangan tertulis yang diterima Republika. 

Sebelumnya, keluhan datang dari Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat Utawijaya Kusuma yang disampaikan kepada Republika pekan lalu. Menurutnya, sampai saat ini negara belum menyetarakan pesantren sebagai lembaga pendidikan formal.

Nemun, menurut Nur Kholis, Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi momentum untuk mengoptimalkan perhatian Pemerintah terhadap Pesantren dan Madrasah Diniyah. 

Sebagai pendidikan non formal, baik pesantren maupun  Madrasah Diniyah Takmiliyah, memang tidak bisa memperoleh bantuan operasional madrasah (BOM) dan lainnya yang aturannya hanya diperuntukan bagi pendidikan formal.

"Namun, bukan berarti pemerintah mengabaikannya. Perhatian itu justru mengalami eskalasi sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (Dit.Pekapontren) pada masa awal reformasi sekarang disebut Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit.Pdpontren) sebagai unit setingkat Eselon II yang secara khusus mengurus pendidikan keagamaan Islam sejak tahun 1999," Nur Kholis menjelaskan. 

Menurut Nur Kholis, pemerintah memiliki beberapa program sebagai bentuk perhatian pada pondok pesantten dan madrasah diniyah takmikiyah. Di antara program tersebut adalah beasiswa dan pendirian pesantren di wilayah oerbatasan dan daerah tertinggal. Bantuan fisik dan pemberdayaan para personel pesantren juga menjadi program yang digagas pemerintah. 

"Pemerintah sadar bahwa perhatian terhadap pondok pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah memang harus terus ditingkatkan, baik kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi jumlah pesantren dan madrasah diniyah juga sangat banyak dan tersembar hampir di seluruh wilayah Indonesia," kata Nur Kholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement