REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipanggil Komisi II DPR terkait anggaran pelaksanaan APBN 2013, 2014 dan rencana anggaran 2015 terkait pemilu, Senin (25/8).
"Kami diundang untuk membahas soal anggaran, ada terkait pelaksanaan APBN 2013, pelaksanaan APBN 2014 dan rencana pelaksanaan APBN 2015 terkait pemilu," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin.
Terkait pembahasan rencana anggaran 2015, KPU berharap ada beberapa hal yang dapat disetujui oleh DPR. Misalnya, terkait anggaran pembangunan sarana dan prasarana Graha Pemilu serta renovasi gedung kantor KPU di sejumlah kabupaten-kota.
Graha Pemilu adalah gedung yang mengintegrasikan kantor KPU, Bawaslu dan DKPP dalam satu lokasi. Sehingga memudahkan koordinasi antara penyelenggara pemilu.
Sementara itu, KPU enggan menanggapi terkait rencana DPR dalam membentuk pansus pilpres.
Komisioner Juri Ardiantoro mengatakan, belum menerima informasi atau undangan terkait pembahasan pansus tersebut.
"Tidak usah ada persiapan, dijalani saja. Untuk siang ini undangannya terkait anggaran, bukan pansus," kata Juri.
Rencananya, rapat dengar pendapat akan digelar pukul 14.00 WIB. Rapat akan dihadiri oleh semua komisioner KPU dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).