Senin 25 Aug 2014 12:08 WIB

JK Akan Hilangkan Mental Oposisi Parpol

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (tengah) mendapatkan pengawalan dari personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) (kanan)
Foto: antara
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (tengah) mendapatkan pengawalan dari personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak akan menganggap parpol di luar koalisi pemerintahan sebagai oposisi. Sebab, parlemen dan pemerintah harus bekerjasama dalam menciptakan kesejahteraan rakyat, bukan bersinggungan setiap kali adanya wacana kebijakan.

Dia mengatakan, dalam sistem presidensial ini, DPR tak bisa menjatuhkan Presiden, begitu juga sebaliknya Presiden tak bisa bubarkan DPR. Artinya, pemerintahan tetap akan berjalan, meski parpol koalisi Merah Putih mayoritas di parlemen. Dengan begitu, oposisi bukanlah suatu masalah.

"Kesalahan pemerintahan 5 tahun terakhir ini adalah membentuk Sekertariat Bersama sehingga ada sekat antara parpol pemerintah dan di luar pemerintahan. Akibatnya, terbentuklah sikap oposisi. Kalau saya tidak seperti itu," kata JK, Senin (25/8)

Dia menambahkan, saat menjabat sebagai wapres periode pemerintahan SBY jilid pertama, ia tak menciptakan sikap politik tersebut. Meski PDI Perjuangan ketika itu di luar pemerintahan, ia tetap melibatkan anggota legislatif dari parpol tersebut dalam pembahasan kebijakan.

Langkah tersebut, kata dia, tergolong efektif karena mereka akhirnya merasa bukan berada di pihak oposisi. Itulah mengapa lahirnya sejumlah kebijakan dan peraturan perundang-undangan pada masa pemerintahan SBY-JK, tidak terhambat di parlemen.

"Selain itu, dalam pemerintahan yang menganut sistem presidensial, tidak ada istilah oposisi. Itu hanya sebuah kecelakaan, karena pasangan calon yang diusung, tidak menang," ujar dia.

Ia mengakui, minimnya dukungan di DPR nanti terhadap Jokowi-JK memang akan berakibat pada proses legislasi kebijakan. Itulah mengapa, dibutuhkan dukungan tambahan, meski tidak termaksud koalisi pokok, namun keberadaan parpol di luar pemerintahan dapat memperkuat diri dalam parlemen.

"Selain itu, kurangi juga kebijakan yang memang membutuhkan persetujuan DPR. Ada kewenangan legislatif, dan eksekutif, tidak bisa dicampuradukan," ujar dia.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Manuarar Sirait menambahkan, jelang pelantikan Jokowi-JK nanti, peta politik parpol diyakininya akan berubah. Sejauh ini, pihaknya masih menghormati apa yang menjadi ketetapan koalisi permanen Merah Putih.

Namun, kesamaan platform parpol dan tujuan untuk membangun bangsa, akan menjawab sikap politik tersebut. Itulah mengapa, ia sarankan agar jangan ada keputusan untuk menjadi pihak oposisi sekarang ini, sebab politik itu cenderung dinamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement