Jumat 19 Jul 2013 13:47 WIB

Eva Sundari: Arogansi FPI Mesti Dilawan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Fernan Rahadi
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva K. Sundari meminta Polri melawan arogansi Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, Polri sebagai lembaga penegak hukum tidak boleh terkooptasi dengan sepak terjang FPI.

"Harus dilawan dan diakhiri. Polri harusnya menertibkan," kata Eva ketika dihubungi wartawan, Jumat (19/7).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai sepak terjang FPI yang suka main hakim sendiri merupakan ironi menyedihkan. Hukum dan aparat hukum seolah tak berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban. "Patut ditangisi," ujarnya.

Insiden Kendal mesti menjadi bahan introspeksi diri Polri. Menurut Eva pembiaran Polri terhadap tindakan premanisme FPI berdampak pada arogansi FPI yang menguat dan rasa frustasi masyarakat. "Sehingga muncul model perlawanan street justice dari rakyat terhadap premanisme FPI," katanya.

Polri sebagai penanggung jawab keamanan harus mengoreksi sikap mereka terhadap FPI. Polri mesti memberikan penindakan hukum terhadap perilaku kekerasan yang tidak menghormati hukum. "Jangan ada impunitas bagi ormas preman," katanya.

Ketegasan Polri terhadap FPI penting untuk mencegah timbulnya kekerasan baru yang dilakukan FPI maupun reaksi kekerasan masyarakat yang tidak suka dengan kinerja FPI. Eva menyatakan Polri jangan memberi izin FPI berkumpul, berpawai, untuk merencanakan penyerangan. Selain itu Polri mesti berani menangkap penggerak FPI yang mengobarkan kebencian dan kekerasan.

Sebelumnya, Kamis (18/7) sore ratusan massa FPI menyerang sebuah tempat lokalisasi judi dan prostitusi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Namun usaha FPI ini menimbulkan reaksi ketidaksukaan dari warga sekitar. Warga semakin marah ketika mobil milik FPI menabrak pengendara motor dan menewaskan satu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement