REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seorang mahasiswa semester akhir di sebuah perguruan tinggi swasta nekat mencuri sepeda motor karena kehabisan biaya hidup di rumah kos, di kawasan Kampus Sebelas Maret Surakarta, Jebres, Solo.
Kepala Polsek Jebres Kompol Edison Panjaitan di Solo, Selasa, mengatakan, seorang mahasiswa yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor Vario warna hitam nomor polisi AD 4220 AUE, yakni bernisial FP (22). Menurut Kapolsek, pencurian sepeda motor milik korban, yang masih teman kos tersangka tersebut, terjadi pada Selasa (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB ketika kos sepi dan pemiliknya sedang tidur.
Tersangka kemudian menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumah kos. Dia pelan-pelan keluar dari halaman kos dengan menuntun kendaraan hingga ke daerah Petoran, Jebres. Namun, tersangka saat dihentikan petugas yang sedang berpatroli, tidak bisa menunjukkan kunci kotak dan surat-surat kendaraan. Tersangka langsung diamankan oleh petugas bersama barang bukti.
Tersangka saat hendak dimasukkan ke mobil patroli, sempat berupaya kabur dan bersembunyi di semak-semak di kawasan Pedaringan. Namun, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka dan kini sedang diperiksa di polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor temannya karena sehabis pulang kuliah kehabisan uang saku untuk biaya hidup. Dia sudah ditagih harus membayar uang kos.
"Saya kemudian nekat membawa sepeda motor itu karena sudah kehabisan biaya hidup," kata FP saat diperiksa di hadapan penyidik di Polsek Jebres.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 900 juta.