Sabtu 11 Jun 2016 22:49 WIB

Dinkes Kupang Awasi Iftar yang Dijual Pedagang Selama Ramadhan

Menu Iftar
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menu Iftar

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Kota Kupang segera melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sajian panganan berbuka atau iftar Ramadhan selama waktu puasa ini, untuk memastikan yang terjual aman untuk dikonsumsi umat.

"Kita akan lakukan pengawasan itu dan sudah menjadi prosedur tetap saban tahun selama bulan suci Ramadhan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijaya di Kupang, Sabtu (11/6).

Dia mengatakan, pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan dinas itu juga akan melibatkan BPOM Kupang sebagai lembaga yang oleh undang-undang ditugaskan melakukan pengawasan teknis. "Kalau dinas kesehatan sifatnya koordinasi karena sifat teknis pengawasan ada di Balai Pom," katanya.

Selain bersama Balai Pom, pemantauan dan pengawasan sajian pembuka puasa juga akan melibat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang sebagai dinas teknis yang memiliki kewenangan pemberian izin usaha perdagangan bagi penjajah panganan tersebut. Secara teknis kata dr Ari, dalam pengawasan dan pemantauan itu, petugas gabungan tiga instansi itu akan mengambil sampel makanan dan minuman untuk selanjutnya dibawa pulang untuk diuji kadar kelaikannya.

Jika dalam pengujian ditemukan ada yang tidak laik dijual karena mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan manusia, maka penjaja panganan itu akan dimintakan untuk tidak lagi menjual dagangannya. "Memang masih sangat persuasif karena para pedagang rata-rata adalah pedagang musiman," kata dr Ari.

Berdasar pengalaman sepanjang pelaksanaan pemantauan dan pengawasan panganan berbuka puasa di setiap tahunnya, kata dr Ari, belum pernah ditemukan ada penjaja menjajakan barang pangannya yang tidak laik dikonsumsi. Hal itu mungkin disebabkan oleh karena makanan dan minuman yang dijual dibuat dalam jumlah sedikit dan langsung habis terjual.

"Tidak ada stok tersisa sehingga tidak memberikan peluang pedagang mencampurkannya dengan obat dan bahan berbahaya," kata dr Ari.

Meskipun dengan kondisi itu, namun mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu mengatakan akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan untuk memastikan tidak ada upaya meyimpang oknum yang hanya sekadar mencari keuntungan di bulan Ramadhan ini.

Para warga yang menjadi konsumen juga diharap untuk tetap teliti dan saksama dalam membeli panganan saat berbuka, sehingga tidak mengganggu kesehatan saat dikonsumsi yang tentunya akan merusak jalannya puasa. Iftar Ramadhan Kota Kupang sudah dijual di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan  Suharto dan sejumlah titik lainnya, sejak awal puasa lalu. Warga selalu memadati pusat sajian itu di setiap harinya jelang berbuka dan membeli pilihan menu yang disaji sesuai selera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement