REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Oknum Polisi Resor Kota Cimahi, diduga membawa kabur uang milik perusahaan jasa keuangan perbankan PT Advantage sebesar Rp 270 juta yang sedang dikawalnya di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar, Jumat (21/8).
Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan, Sabtu, mengatakan, oknum itu inisial EM berpangkat Brigadir Anggota Sat Obvit Polres Cimahi yang masih dalam pengejaran untuk ditangkap.
Kapolres mengatakan kejadian itu berawal ketika oknum anggotanya mengawal dua karyawan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN menuju Bandung.
Namun mobil yang membawa uang tersebut, kata Kapolres, mengalami pecah ban di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung, Jumat sekitar pukul 19.30 WIB. Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal diam dalam mobil.
"Setelah ban mobil selesai diganti tiba-tiba mobil dibawa lari (oleh EM)," kata Kapolres.
Karyawan perusahaan itu segera melaporkan kejadian oknum polisi yang membawa kabur uang tersebut ke Polsek Nagreg.
Beberapa jam kemudian karyawan tersebut mendapatkan pesan singkat dari telepon seluler oknum polisi yang menyampaikan minta maaf dan memberitahukan mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut.
Mobil yang ditinggal oknum itu dalam keadaan ban gembos bagian belakang, sedangkan di dalam mobil terdapat senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir.
"Senjata disimpan dalam brangkas, ada jaket dan sepatu milik pelaku," kata Kapolres.
Polres Kota Cimahi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian.