Sabtu 23 Aug 2014 15:15 WIB

Dewan Pers Desak Papua Dibuka untuk Wartawan Asing

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Hazliansyah
Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan lembaganya akan mendorong Papua dibuka untuk wartawan asing. Hal itu dinyatakan terkait ditangkapnya dua wartawan Prancis di Wamena. 

"Kami mendorong Papua dinyatakan terbuka kecuali ada darurat sipil di Papua," kata Yosep Adi, di Jakarta, Sabtu (23/8). 

Ia menegaskan, karena saat ini Papua dalam keadaan tertib sipil, seluruh wartawan baik asing maupun domestik mesti diijinkan meliput.

Dua wartawan televisi dari Prancis, Thomas Dandois (40 tahun), dan Valentine Bourrat (29), ditangkap di Wamena, Papua, dua pekan lalu. Mereka ditangkap selepas melakukan wawancara dengan anggota gerakan separatis di Papua.

Pihak kepolisian menyatakan keduanya ditahan karena menyalahi ijin kunjungan. Keduanya masuk menggunakan visa turis, namun diduga melakukan aktivitas jurnalistik. Dua wartawan itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran keimigrasian tersebut. 

Yosep mengatakan, secara praktis memang tak mungkin bagi jurnalis asing masuk ke Papua dengan ijin sebagai jurnalis. Ia telah menanyakan hal itu kepada petinggi polisi di Papua. Para petinggi mengatakan kebijakan tersebut datang dari Pusat, bahwa ada larangan bagi pegiat HAM dan jurnalis asing untuk emasuki Papua. 

Kebijakan tersebut, kata Yosep, sukar dibatalkan pada pemerintah saat ini. Dewan Pers menjanjikan akan membicarakan persoalan tersebut dengan pemerintahan yang baru nanti. 

"Kita ketemu presiden, ketemu menkopolhukam, membicarakan masalah ini," ujar Yosep.

Ia mengingatkan, pelarangan liputan untuk wartawan asing justru kontraproduktif untuk keutuhan bangsa. Menurut Yosep, lepasnya Timor Leste dari NKRI tak lepas dari tertutupnya akses informasi dari wilayah tersebut.

"Ingat Timor Timur lepas karena masalah sosial politik di sana banyak tak mendapat tempat di media nasional," kata Yosep. 

Ia menegaskan, ketimbang media asing memberitakan soal Papua berdasarkan isu-isu dan informasi sepihak, lebih baik membiarkan mereka masuk dan mengabarkan yang sebenarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement