REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 buah paruh burung enggang gading keluar negeri.
Kepala Penindakan dan penegahan Kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soekarno Hatta Zainal Abidin mengatakan paruh burung ini merupakan jenis yang dilindungi.
"Pelaku berkewarganegaraan Thiongkok. Ia menyamarkannya dalam barang bawaan, akan tetapi saat melewati x-ray diterminal 2 petugas mengetahuinya," kata Zainal.
Zainal menuturkan rencananya paruh burung enggang yang merupakan asli Sulawesi ini akan diselundupkan ke Thiongkok untuk dijadikan bahan racikan jamu dan obat-obatan. Menurutnya, harga paruh burung dipasar gelap harga perseratus gramnya dihargai Rp2 juta rupiah.
Sebelumnya, tiga warga negara asing juga ditangkap petugas bandara karena mencoba menyelundupkan satwa langka.Tiga orang pelaku merupakan warga negara asing (WNA) yang tercatat sebagai penduduk asal Kuwait dan Cina.
Ketiganya tertangkap tangan saat akan menyelundupkan puluhan satwa langka asli Indonesia. Modus penyelundupan tersebut adalah satwa - satwa tersebut dimasukan didalam koper besar.
Yang paling menyedihkan adalah puluhan satwa langka ini diletakan didalam keranjang buah dengan posisi berdesakan antara satu dengan yang lain. Hanya beralaskan tisu dan sekat yang terbuat dari kardus.