Jumat 22 Aug 2014 23:13 WIB

Jokowi Disarankan Bentuk Kementerian Desa

Jokowi dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8) malam WIB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGAYAKRTA -- Presiden terpilih Joko Widodo perlu membentuk Kementerian Desa yang bertugas khusus meningkatkan pembangunan dan produktivitas desa, kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Erwan Agus Purwanto.

"Meskipun masyarakat kita semakin hari semakin urban, namun desa masih menjadi proporsi terbesar di wilayah kita, dan selama ini kurang diperhatikan," katanya di Yogyakarta, Jumat (22/8).

Ia mengharapkan dengan menunjuk menteri yang khusus mengurusi desa, maka desa bisa lebih memiliki daya saing serta produktivitas yang tinggi. Dia mengatakan untuk ikut bersaing dalam tantangan global, desa harus mampu bersinergi serta memiliki interkonektivitas dengan desa-desa yang lain.

"Oleh karena itu kita harus punya menteri yang mengurus persoalan desa, tidak sekadar desa sebagai wilayah teritori, tetapi desa yang memiliki sinergi interkonektivitas dengan desa-desa yang lain, sehingga mendorong competitiveness masing-masing desa," kata dia.

Terkait dengan keberadaan Undang-Undang Desa, menurut dia, menjadi momentum yang tepat untuk menindaklanjuti dengan membentuk Kementerian Desa.

Menurut dia, dengan dinaungi kementerian khusus, desa akan mampu dikaitkan dengan jaringan ekonomi global sehingga memiliki daya saing tinggi. Dengan demikian, katanya, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. "Sehingga itu akan sejalan dengan ide Jokowi lainnya, yakni mengenai penciptaan lapangan pekerjaan," kata dia.

Erwan menilai, selama ini pedesaan masih belum terbiasa memproduksi, namun justru menjadi incaran produk-produk luar negeri sebagai pangsa pasar yang menjanjikan. "Kalau kita analisis secara mendetail, komoditas-komoditas asing itu justru menyerbu pedesaan, sementara di sisi lain desa tidak bisa menjual keluar, saya kira ini penting kalau nanti ada kementerian desa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement