REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tanda berakhirnya polemik keterpilihan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden dan wapres ketujuh.
PKB berpandangan tidak perlu ada lagi proses hukum mau pun politik untuk mempersoalkan kemenangan Jokowi-JK di pilpres.
"Tidak perlu lagi membuang energi. Kita harus segera move on bergerak maju," kata Sekretaris Fraksi PKB, Hanif Dhakiri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Hanif mengatakan, masyarakat harus segera mempersiapkan diri mewujudkan Indonesia baru dan lebih baik. Yaitu Indonesia yang hebat lahir dan batin.
Untuk itu dia menilai perlu adanya rekonsiliasi pascapilpres. "Komunikasi dan dialog demokrasi perlu diintensifkan untuk mencairkan ketegangan yang sempat muncul selama pilpres," ujarnya.
PKB menilai keputusan MK melegakan rakyat Indonesia. Sekarang rakyat sudah memiliki kepastian hukum tetap bahwa Jokowi-JK adalah presiden dan wapres selanjutnya.
"Sebelumnya masalah pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yang membuat rakyat bingung. Kini semua jelas, Jokowi-JK adalah pemenang pilpres," katanya.
Hanif mengatakan, semua pihak harus menghormati putusan MK. Sebab MK merupakan terminal hukum terakhir dari seluruh proses pilpres.
"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa," ujarnya.