Kamis 21 Aug 2014 22:47 WIB

Jokowi Segera Temui SBY, Siapkan Transisi Pemerintahan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak seluruhnya gugatan Prabowo-Hatta. Jokowi mengatakan, putusan tersebut merupakan proses hukum tertinggi dari Pilpres 2014.

"Kami, saya dan Pak JK, sangat menghargai dan mengapresiasi kerja MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah bekerja secara terbuka, transparan, dan profesional," ujar Jokowi yang didampingi JK, di halaman rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). Baik Jokowi maupun JK sama-sama mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam.

Menurut Jokowi, setelah putusan MK tersebut, ia dan JK akan fokus mempersiapkan pemerintahannya mendatang. Jokowi mengaku akan segera bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mempersiapkan transisi kepemerintahan.

"Kita segera bertemu dengan pemerintahan SBY untuk mengetahui persoalan-persoalan. Nantinya kita juga bisa masuk ke kementerian-kementerian agar persiapan kita bisa segera matang," ujar pria yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menambahkan, ia dan Prabowo telah bersahabat baik sejak dulu. Sehingga tidak perlu ada rekonsiliasi. Namun, ketika ditanya apakah ia akan bertemu dengan Prabowo, Jokowi menjawab diplomatis.

"Namanya sahabat bertemu kapan pun bisa. Tidak ada masalah," ujar presiden terpilih yang baru akan dilantik pada 20 Oktober tersebut.

Seperti diketahui, MK telah mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil Pilpres 2014. Lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut menyatakan menolak gugatan Prabowo-Hatta seluruhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement