Kamis 21 Aug 2014 16:15 WIB

Ulama Aceh Pinta Pemerintah Tutup Pengajian Kelompok 'Salafi'

Salafi telah muncul sejak 32 tahun lalu di Mesir.
Foto: TEG
Salafi telah muncul sejak 32 tahun lalu di Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh meminta pemerintah setempat untuk menutup pengajian, penyiaran dan ceramah yang dilakukan kelompok "salafi" di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titue, Kabupaten Pidie provinsi itu.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menutup pengajian, penyiaran dan ceramah yang difatwakan sesat oleh MPU Aceh seperti pengajian kelompok 'salafi' di Pulo Raya, Titue Kabupaten Pidie," kata para pimpinan MPU Aceh seperti dikutip kantor berita Antara di Banda Aceh, Kamis (21/8).

Pimpinan MPU Aceh yang ditandatangani Ketua MPU Tgk H Gazali Mohd Syam, dan para Wakil Ketua Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim, Tgk HM Daud Zamzamy dan Tgk H Faisal Ali, mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran dari kelompok "salafi" tersebut.

MPU juga meminta masyarakat untuk tidak mengikuti pengajian, ceramah, penyiaran dan diskusi yang menyimpang dari ajaran Islam. Semua pihak juga diminta tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan ukwah.

Kepada orang tua, MPU mengimbau agar melarang anaknya mengikuti pendidikan dan kegiatan lainnya yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Kami juga meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu keaagamaan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan," kata Ketua MPU Gazali Mohd Syam.

MPU Aceh juga meminta oknum masyarakat yang telah terlanjur mengikuti ajaran menyimpang untuk segera bertaubat dan membekali diri dengan ajaran Islam yang benar.

"Kami juga meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti fatwa MPU Aceh," kata Ketua MPU Aceh Gazali Mohd Syam menjelaskan.

Ia juga menegaskan, untuk memutuskan apakah sebuah aliran itu sesat atau tidak, MPU Aceh telah melakukan penelitian atau pengkajian secara mendalam dengan waktu yang relatif cukup lama.

"Artinya, memutuskan sebuah aliran itu sesat atau tidak, kami melakukannya melalui proses atau jalan panjang. Sampai berbulan-bulan, tahapan awal mendengarkan masyarakat, berdiskusi dengan kelompok yang disebut sesat hingga sampai mendengarkan pendapat dari anggota ulama seluruh Aceh," kata dia menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement