Kamis 21 Aug 2014 15:29 WIB

Mahasiswa Protes Rektor, Mengapa?

Red: M Akbar
Universitas Mataram
Foto: unram.ac.id
Universitas Mataram

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, dalam unjuk rasa yang dilakukan di halaman kantor rektorat. Mahasiswa memprotes lima kebijakan rektor yang dianggap melanggar aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami mempertanyakan kebijakan universitas, kenapa sampai memberatkan mahasiswa," kata Imam, koordinator pelaksana aksi unjuk rasa tersebut, di Mataram, Kamis (21/8).

Selain melakukan orasi, mahasiswa juga membagikan selebaran tentang kebijakan rektor yang dianggap menyimpang dari aturan kementerian. "Kebijakannya banyak yang tidak sesuai dengan aturan dasar pendidikan, jadi harus dipertanyakan kepada yang menetapkan," ucapnya.

Dalam selebaran itu, terdapat lima hal yang dipertanyakan mahasiswa, yakni sumbangan pembangunan institusi (SPI), biaya orientasi mahasiswa baru, uang kuliah tunggal yang disamaratakan, tidak menoleransi adanya perpanjangan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), dan paradigma orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek).

Ia menjelaskan, dana SPI untuk tahun ajaran 2014/2015 meningkat menjadi lima kali lipat dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp7,5 juta. "Dalam kenyataanya SPI belum menunjukkan hasil, bahkan gedung yang diharapkan dari pembayaran itu, sampai saat ini belum terlihat," ucapnya.

Kemudian yang kedua, kata dia, biaya orientasi mahasiswa tahun ajaran baru mencapai Rp400 ribu, sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp55 ribu. "Perincian biayanya tidak ada, jadi dana yang dikeluarkan mahasiswa baru belum jelas dipergunakan untuk apa," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibebankan kepada mahasiswa reguler sore 2014 dipatok sama rata sebesar Rp3 juta. "Itu sudah jelas tidak sesuai dengan isi Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No 73/2014," katanya.

Tidak memberikan toleransi kepada mahasiswa yang terlambat membayar SPP, jika terlambat maka harus mengajukan cuti selama satu semester. Tuntutan yang ke lima tentang pelaksanaan Ospek yang saat ini sudah menjadi tanggung jawab pihak dosen setiap fakultas.

"Itu kegiatan mahasiswa, sarana tempat kami belajar mengembangkan diri dalam berorganisasi, belajar memimpin dan dipimpin," ucapnya. "Kami punya hak untuk bertanya, karena kebijakan itu berlaku untuk mahasiswa," kata Imam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement