REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menegaskan akan menghalangi massa dari dari daerah yang akan masuk ke Jakarta untuk berunjuk rasa, apalagi jika tidak memberitahukan.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan ketika pembacaan keputusan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi berlangsung.
''Yang tidak memberitahukan ini akan disekat masuk ke Jakarta, agar tidak menjadi gangguan,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri, Ronny Sompie, Kamis (21/8).
Ronny menjelaskan, upaya media dibutuhkan untuk memberitahukan pihak kepolisian ada massa yang akan masuk ke Jakarta. Jika benar dan tanpa pemberitahuan, cara awal yang dilakukan ialah berdialog. ''Buat apa ke sana, belum bensinnya, belum makannya,'' kata Ronny.
Polri berharap masyarakat untuk memantau kondisi di MK melalui layar televisi. Polri juga sudah memastikan, kondisi di Jakarta jelang keputusan kondusif.
Polri menyatakan, ada 8.000 massa yang diterima pemberitahuan oleh Polri untuk berunjuk rasa di Jakarta. Skenario pengamanan telah dilakukan dengan menyiapkan ring mulai dari ruang sidang MK, hingga jalan menuju MK.
3.900 personel khusus disiapkan menjaga MK dan di sekitarannya. Sementara, 21 ribu personel polisi dibantu 10 ribu personel TNI dari Kodam Jaya mengamankan Jakarta.