Kamis 21 Aug 2014 13:09 WIB

KPK Berharap Semua Pihak Legowo Menerima Putusan MK

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Bambang Widjajanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan perkara perselisiahan hasil pemilu (PHPU) akan dibacakan tujuh hakim Mahkama Konstitusi (MK), Kamis (21/8) siang. Ribuan pendukung pasangan Prabowo-Hatta sudah memenuhi luar gedung MK sejak pertama kali gugatan dibacakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, berharap semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPK berharap siapapun akan menghormati putusan MK karena sifat putusannya final dan mengikat sekaligus membuktikan tingkat maturitasnya sebagai negarawan sejati," kata Bambang kepada Republika.

Bambang berkata, ada banyak tantangan yang kini tengah menghadang bangsa Indonesia ke depan. Untuk itu, kata Bambang, putusan MK harus dijadikan titik tolak membangun gerakan pemerintahan bersih dan amanah.

"Gerakan itu berbasis pada sikap dan perilaku amanah dan berintegritas dalam menjalankan mandat kewenangannya sebagai penguasa," ujarnya.

Untuk menciptakan pemerintahan yang amanah, kata Bambang, rakyat harus terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan yang dijalankan pemerintahan baru hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement